KPK Lanjut Usut Harta Rafael Alun Usai Sita Rp150 M

Rafael Alun di akun media sosialnya saat melakukan permohonan maaf terkait apa yang menimpa anaknya beberapa waktu lalu.
Place your ads here

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus menelusuri aset-aset milik bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. KPK menegaskan tidak akan berhenti untuk melakukan pengusutan usai penyitaan aset Rafael senilai Rp150 miliar berupa tanah dan bangunan.

"KPK masih terus melakukan penelusuran lebih lanjuut terkait dugaan asetnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

KPK akan terus menelurusi harta Rafael terkait dugaan kejahatan yang lebih jauh berupa tindak pidana pencucian uang dan gratifikasi, terkait jabatannya saat di Kemenkeu. Ali meminta kepada masyarakat untuk bisa berperan aktif dalam melaporkan ke KPK jika memiliki informasi terkait aser Rafael.

"Silakan sampaikan kepada kami supaya kami tindak lanjuti."

KPK telah menyita 20 aset tanah dan bangunan milik Rafael Alun senilai Rp150 miliar yang berlokasi di di Jakarta, Yogyakarta, dan Manado terkait kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Rafael diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.

Rafael, ketika menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak pada Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I 2011 lalu diduga menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengondisian berbagai temuan pemeriksaannya. Gratifikasi itu diduga diterima Rafael melalui PT Artha Mega Ekadhana (AME).

KPK mengatakan beberapa wajib pajak diduga menggunakan PT AME untuk mengatasi permasalahan pajak khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Ditjen Pajak. Seiring proses penyidikan berjalan, KPK turut menjerat Rafael dengan pasal TPPU.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//