Kunci Gerbang, Dompet, dan Kunci Mobil Ketua KPK Disita Penyidik PMJ

Barang di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri Disita Penyidik PMJ. (Dokumentasi: Instagram/@firlibahuriofficial)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firki Bahuri mengakui ada beberapa barang di rumah Jalan Kertanegara, Jakarta Selata disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Diketahui penyidik melakukan penggeledahan di dua kediaman Firli Bahuri. Pertama, di Villa Galaxy Bekasi dan kedua di Jalan Kertanegara pada 26 Oktober 2023 lalu.

Adapun barang yang disita tersebut antara lain kunci dan gembok pintu gerbang, dompet, serta kunci mobil.

"Pada 26 Oktober 2023, penyidik melakukan penggeledahan di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, di Bekasi, namun tidak ada barang yang disita. Sedangkan di rumah sewa di Kertanegara 46, Jakarta Selatan, tiga barang disita, kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam serta kunci mobil keyless," ujar Firli dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).

15 Pertanyaan untuk Firli Bahuri saat Diperiksa 4 Jam di Bareskrim

Tak hanya itu, Firli mengakui telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diminta jajaran penyidik.

Firli menegaskan dirinya sama sekali tidak pernah mangkir saat menjalani proses penyidikan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menurut dia, jika berhalangan hadir, dirinya selalu memberi informasi kepada penyidik.

"Tidak pernah bersikap ‘mangkir’ dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) karena semua disampaikan secara komunikatif dan informatif," jelasnya.

Selaku orang nomor satu di Lembaga antirasuah, dia mengaku selalu bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum.

"Sebagai Warga Negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan kewajiban pada proses penegakan hukum," ungkapnya.

Kemarin, Kamis 16 November 2023 Ketua KPK Firli Bahuri telah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih empat jam lamanya, sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.45 WIB di Bareskrim Polri.

Dirinya dicecar 15 pertanyaan yang berkaitan dengan kasus pemerasan ini.

Usai KPK-Polri Rakor, Bekas Mentan SYL Diperiksa 2 Jam

Sekadar informasi, kasus dugaan pemerasan ini pertama kali diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK pada penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian tahun 2021.

Usai melakukan sejumlah penyelidikan dan mengklarifikasi beberapa saksi, serta pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut hingga gelar perkara, perkarw dugaan pemerasan ini naik ke tahap penyidikan.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//