MAKI: ‘Pelarian’ Firli dari Wartawan Sudah Direncanakan
FAKTA.com, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menerangkan strategi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri agar terhindar dari awak media pada saat pemeriksaan di Bareskrim Polri Kamis (16/11/2023).
"Ternyata strateginya (Firli) naik di lantai 2 dan ketika turun, mobilnya tidak diendus wartawan karena memakai mobil lain yang bukan mobil dinas,” ungkap Boyamin, Selasa (21/11/2023).
Pada pemeriksaan selanjutnya keberadaan Firli tercium oleh wartawan, ia langsung menutupi wajahnya dengan tas hitam dan merendahkan diri di dalam mobil agar tidak terlihat dari luar.
"Yang kedua ini ketahuan, jadi ternyata caranya adalah membawa mobil masuk ruang Bareskrim. Ketika keluar, mobil yang disiapkan naik ke lantai dua Bareskrim, kemudian masuk dan turun. Kemarin juga diulangi kembali dengan cara yang sama," terang Boyamin.
Menurut Boyamin, perasaan asing yang dirasakan Firli, cukup menunjukan jika kepolisian profesional dalam mengungkap kasus dugaan pemerasan ini.
Diduga Peras SYL, Firli Anggap Bentuk Perlawan Koruptor"Jadi saya menyatakan Pak Firli tidak asing di Mabes Polri karena bisa menyusup dan keluar tanpa diketahui wartawan. Kalau merasa asing karena berbeda, itu menunjukkan Mabes Polri profesional," kata Boyamin.
Pada konferensi pers di gedung merah putih KPK, Senin (20/11/2023) Firli mengatakan Bareskrim terasa asing baginya. Ia merasa 40 tahun mengabdi tidak mendapatkan kehangatan pada kedatangannya.
Firli mengatakan terkait dirinya yang viral dalam video yang diabadikan oleh wartawan usai dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mabes Polri dengan menutupi wajahnya dengan tas di dalam mobil, karena ia merasa butuh waktu.
"Saya sadar rekan-rekan menunggu. Dengan kesadaran bahwa saya adalah pejabat publik, tapi saya juga manusia, terkadang saya butuh waktu untuk jeda, terutama di situasi yang saya anggap abnormal, yang tidak bisa saya jelaskan saat itu," ungkap Firli.
Firli Bahuri Klaim Tak Pernah Peras SiapapunFirli melanjutkan, sebelum menjalani pemeriksaan, ia tidak memiliki waktu untuk istirahat karena terlibat dalam pemantauan dan penanganan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Mosso.
Ia juga menonjolkan dedikasinya, menyatakan bahwa sebagai Ketua KPK, ia rutin berada di kantor dari Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB, bahkan seringkali hingga larut malam, seperti saat menghadapi OTT pejabat Bupati Sorong pada tanggal 13, 14, 15 November 2023.
Kendati demikian, Firli terus menegaskan bahwa dirinya di setiap kesempatan tidak pernah terlibat dalam pemerasan, suap menyuap dan gratifikasi.
Dalam kasus ini, Firli diproses dalam ranah pelanggaran etik di Dewan Pengawas (Dewas) KPK sekaligus ranah pidana di Polda Metro Jaya. Sebanyak empat pimpinan KPK telah diperiksa Dewas terkait pertemuan Firli dengan SYL. (RND)
Komentar (0)
Login to comment on this news