Pemeriksaan Ketua KPK FB Dipindah ke Bareskrim Polri

Dokumentasi Kepolisian RI
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Polda Metro Jaya melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian, SYL. Pihak kepolisian memeriksa saksi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), FB di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (24/10/2023) siang.

Pemeriksaan terhadap FB merupakan yang pertama kalinya digelar setelah kasus dugaan pemerasan tersebut naik ke tahap penyidikan. Di hari-hari sebelumnya, Ketua KPK tersebut sempat absen memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.

Penanganan Korupsi SYL dan Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Adu Cepat?

Kendati pemeriksaan digelar di Bareskrim, Mabes Polri menegaskan tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap FB. "Enggak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan khusus," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dikutip dari laman resminya.

Menurut Ramadan, kasus dugaan pemerasan kepada tersangka SYL tersebut sejatinya masih ditangani Polda Metro Jaya. Sedangkan Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas sebagaimana permohonan dari Ketua KPK kepada Polda Metro Jaya.

Breaking News: KPK Resmi Tahan SYL

Ia menjelaskan, "Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya."

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//