Polisi Larang Firli ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Ari Safri Simanjuntak. (Dokumentasi: Fakta.com/Rendi Sugiri)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak bersama penyidik telah melayangkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri atas nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri kepada Kementerian Hukum dan HAM selama 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan.

"Tadi pagi penyidik telah membuat surat mengirimkannya dan diterima yang ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI terkait permohonan pencegahan keluar negeri atas nama FB 20 hari kedepan untuk kepentingan penyidikan" kata Ade Safri Simanjuntak di kompleks Polda Metro Jaya pada Jumat (24/11/2023).

Ia menerangkan Ketua KPK telah melengkapi seluruh administrasi penyidik pasca ditetapkannya tersangka Firli atas dugaan tindak pidana korupsi.

"Pasca dilakukan gelar perkara penetapan tersangka FB Ketua KPK RI telah melengkapi seluruh administrasi penyidik pasca penetapan tersangka dugaan pidana korupsi yang terjadi, dan yang sedang dilakukan penyidikannya sama penyidik" ujar Ade.

KPK Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf Soal Kegaduhan Firli

Setelah penetapan tersangka penyidik telah mengagendakan pemeriksaan pada saksi-saksi yang telah diperiksa. Dalam pemeriksaan ini melibatkan para ahli.

Diketahui Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo dalam proses penanganan kasus korupsi Kementerian Pertanian (Kementan) pada Rabu (22/11/203).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia atas penetapan sang Ketua Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.

Dia pun mengakui bahwa kasus yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri membuat gaduh. Kejadian itu juga membuat harapan masyarakat terhadap KPK menipis.

"Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggungjawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi," ucap Nurul Ghufron ketika dihubungi Fakta.com, Jumat (24/12/2023).

Nyanyian 'Tangkap Firli Sekarang Juga' Menggema di KPK

Dirinya menyebut peristiwa yang terjadi bakal dijadikan momen evaluasi, baik di tataran internal maupun eksternal. Lembaga antiarusah, kata Ghufron menegaskan, tetap berkomitmen untuk melakukan pembenahan.

Tak hanya itu, Ghufron mengatakan bahwa pihaknya terbuka menerima saran dari masyarakat. Tiada lain, hal itu agar KPK mengalami perbaikan ke depannya.

"Kami berharap masyarakat tetap mendukung secara konstruktif (jika benar mohon didukung, jika salah mohon dikritik untuk kebaikan) terhadap KPK dalam perjuangan memberantas korupsi," ungkapnya. (RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//