Anak Presiden Kamerun Mengaku Lesbian, Meski Ada UU Anti LGBT
FAKTA.COM, Jakarta - Putri presiden Kamerun mengunggah foto dirinya sedang mencium wanita lain.
Unggahan ini memicu reaksi beragam di negara yang melarang hubungan sesama jenis tersebut. Mereka yang terlibat dalam tindakan atau hubungan sesama jenis di negara Afrika Tengah tersebut dapat menghadapi hukuman lima tahun penjara.
Postingan Instagram menunjukkan Brenda Biya yang berusia 26 tahun memeluk model Brasil Layyons Valença. “Saya tergila-gila padamu & saya ingin dunia mengetahuinya,” tulis Biya sambil menambahkan emoji hati cinta, dilansir dari BBC, Kamis (4/7/2024).
Ayahnya yang berusia 91 tahun, Paul Biya, menjadi presiden Kamerun pada tahun 1982 dan merupakan salah satu pemimpin yang paling lama berkuasa di Afrika.
Brenda Biya merupakan seorang musisi yang tinggal di luar negeri dengan nama King Nasty. Ia tidak secara eksplisit menyatakan seksualitasnya saat memposting gambar ciuman tersebut.
Namun, beberapa saat setelah gambar tersebut dipublikasikan, Brenda Biya membagikan sebuah artikel dari Le Monde, di mana surat kabar Prancis melaporkan bahwa dia telah 'coming out' atau membuka orientasi seksualnya. Dia juga membagikan pesan lain dari orang-orang yang menyatakan dukungan mereka padanya.
Aktivis transgender Kamerun, Shakiro, termasuk di antara mereka yang memuji Biya, dengan mengatakan bahwa postingan Instagram-nya bisa menjadi titik balik bagi komunitas LGBTQ+ di Kamerun.
"Biya sekarang memposisikan dirinya sebagai suara untuk perubahan sosial di negara di mana tabu mengakar kuat." kata Shakiro.
Shakiro saat ini tinggal di Belgia. Dia mencari suaka di sana setelah dihukum karena 'percobaan homoseksualitas' di Kamerun. Meskipun Biya dipuji oleh beberapa orang, beberapa pengguna media sosial di Kamerun menanggapi postingannya dengan komentar homofobik.
Beberapa orang berspekulasi apakah Biya membagikan foto tersebut untuk menarik perhatian, mengingat reputasinya dalam menerbitkan postingan media sosial yang memicu kontroversi di kalangan warga Kamerun.
Ada pula pertanyaan mengenai apakah coming out merupakan hak istimewa yang hanya bisa dinikmati oleh segelintir orang di negara ini.
“Saya menyukai ini untuk Putri Pertama Kamerun,” kata aktivis LGBT Bandy Kiki dalam sebuah postingan di Facebook.
“Namun, hal ini menyoroti kenyataan pahit: undang-undang anti-LGBT di Kamerun secara tidak proporsional menyasar masyarakat miskin. Kekayaan dan koneksi menjadi perisai bagi sebagian orang, sementara yang lain menghadapi konsekuensi yang parah." tambahnya.
Kelompok hak asasi manusia sebelumnya mengkritik undang-undang Kamerun yang ketat terhadap anggota komunitas LGBT. Pada tahun 2022, Human Rights Watch mendesak Kamerun untuk mengambil tindakan segera untuk mencabut undang-undang yang diskriminatif ini dan memastikan bahwa hak asasi manusia seluruh warga Kamerun, terlepas dari orientasi seksual, identitas gender, atau karakteristik jenis kelamin mereka, ditegakkan.
Pengacara Alice Nkom, seorang pengacara hak asasi manusia terkenal yang membela kelompok LGBT di Kamerun, mengatakan Biya adalah model keberanian yang mengirimkan pesan cinta universal yang penting.
Sebagian besar media di Kamerun belum memberitakan foto terbaru Brenda Biya. Badan pengawas media diketahui memberikan sanksi kepada publikasi dan lembaga penyiaran atas penggambaran homoseksualitas. Pemerintah, dan Presiden Paul Biya sendiri juga belum secara resmi mengomentari cerita tersebut.
Komentar (0)
Login to comment on this news