Donald Trump Siap Dipenjara Jika Bersalah di Kasus Hush Money

Donald Trump saat berkampanye di Wisconsin, AS. Foto: Instagram/@realdonaldtrump
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Mantan presiden Amerika Serikat, Donald Trump, siap menghadapi kemungkinan hukuman penjara jika dinyatakan bersalah. Donald Trump sebelumnya dinyatakan bersalah oleh komite juri pada persidangan kasus uang tutup mulut atau Hush Money.

“Saya setuju dengan hal itu,” kata Trump seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (4/6/204).

Calon presiden AS itu juga menambahkan bahwa dia tidak yakin masyarakat akan mendukung hukuman itu sembari mengatakan kemungkinan hukuman tersebut akan menjadi “titik puncak” yang akan sulit diterima oleh publik.

Pada Kamis (30/5/2024), juri memutuskan Trump bersalah atas 34 dakwaan pemalsuan dokumen bisnis terkait pembayaran kepada aktris film porno Stormy Daniels yang diduga berselingkuh dengan mantan presiden tersebut.

Donald Trump Hadapi Dakwaan Konspirasi

Trump telah menolak tuduhan terhadapnya dan mengecam karakterisasi pembayaran tersebut sebagai hush money dan malah menyebutnya sebagai perjanjian standar kerahasiaan.

Dia juga menyebut kasus tersebut sebagai bentuk campur tangan dalam pemilu menjelang pemilihan presiden pada November mendatang dengan mengatakan bahwa pengadilan dapat menargetkan siapa pun jika mereka mampu menargetkan dirinya.

Trump adalah mantan presiden AS pertama, dalam 250 tahun sejarah AS, yang menghadapi dakwaan hukum yang dapat membuatnya dipenjara seumur hidup. (Sputnik/ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//