Pembakar Alquran di Swedia Ditangkap di Norwegia
FAKTA.COM, Jakarta - Seorang warga Irak membakar Alquran di Swedia. Aksinya memicu kemarahan publik.
Kini, dia telah ditangkap di Norwegia dan terancam akan dideportasi. Padahal, sebelumnya, pelaku dikabarkan tewas.
Dikutip dari Arab News, Jumat (5/4/2024), dia bernama Salwan Momika. Warga Irak yang beragama Kristen membakar Alquran ketika berada dalam serangkaian protes di Swedia selama musim panas. Dia meninggalkan rumahnya di Swedia ke Norwegia untuk mencari suaka. Momika tiba di Norwegia pada 27 Maret 2024. Sehari kemudian, dia ditangkap.
Empat Bayi Tewas dalam Kebakaran Rumah Sakit di IrakSetelah persidangan 30 Maret, pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu. Pengadilan juga menunggu kemungkinan permintaan dari Direktorat Imigrasi Norwegia ke Swedia agar dia dideportasi. Dalam keputusan pengadilan, disebutkan bahwa deportasi akan dilakukan setelah aturan-aturan sudah ada.
Polisi meminta agar Momika ditahan untuk sementara waktu. Menurut Undang-Undang keimigrasian, ada asumsi warga negara asing akan berusaha untuk kabur untuk menghindari pelaksanaan keputusan.
Sekadar informasi, pembakaran Alquran yang dilakukan Momika memicu kemarahan publik. Aksi ini juga mendapatkan kecaman dari negara-negara Muslim.
Pengunjuk rasa Irak menyerbu kedutaan besar Swedia di Baghdad dua kali pada Juli lalu. Ini memicu kebakaran di kompleks untuk kedua kalinya.
Viral Burger Belalang di Arab Saudi, Ternyata Harganya SeginiPemerintah Swedia mengecam penodaan Alquran serta menekankan hukum negara tentang kebebasan berbicara dan berkumpul.
Badan intelijen Swedia juga meningkatkan kewaspadaan terhadap teror pada pertengahan Agustus lalu dari skala lima menjadi empat. Ini terjadi setelah kemarahan menjadi negara itu menjadi target prioritas.
Badan Keimigrasian Swedia mencabut izin tinggal Momika pada bulan Oktober 2023 dengan alasan informasi palsu dalam permohonan aslinya. Akan tetapi, dia diberikan izin tinggal sementara karena alasan "hambatan dalam penegakan" deportasi ke Irak.
Komentar (0)
Login to comment on this news