Thailand Segera Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
FAKTA.COM, BANGKOK - Thailand akan menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis setelah Senat kerajaan menyetujui RUU kesetaraan pernikahan pada hari Selasa (18/06/2024).
Para pendukung menyebut RUU ini sebagai langkah maju yang monumental bagi hak-hak LGBTQ+, dilansir dari CNN.
Senat memberikan suara mayoritas untuk mendukung pengesahan RUU tersebut setelah pembacaan akhir, dengan 130 senator memberikan suara mendukung. Hanya empat anggota yang menentang RUU tersebut.
RUU tersebut masih memerlukan dukungan dari raja sebelum kesetaraan pernikahan dapat menjadi kenyataan di Thailand, tetapi proses ini dianggap sebagai formalitas. Undang-undang tersebut kemudian akan mulai berlaku 120 hari setelah dipublikasikan dalam lembaran negara kerajaan.
Hasil pemungutan suara tersebut berarti Thailand akan menjadi satu-satunya negara ketiga di Asia yang mengizinkan kesetaraan pernikahan setelah Taiwan melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2019 dan Nepal pada tahun 2023.
“RUU tersebut merupakan langkah maju yang monumental bagi hak-hak LGBTQ+ di Thailand,” kata Panyaphon Phiphatkhunarnon, pendiri Love Foundation – sebuah LSM yang mengkampanyekan kesetaraan LGBTQ+ di Thailand.
RUU tersebut memberikan hak dan pengakuan hukum yang sama kepada pasangan LGBTQ+ seperti pasangan heteroseksual, termasuk hak-hak yang terkait dengan warisan, adopsi, dan pengambilan keputusan perawatan kesehatan.
"Di luar implikasi hukum, pengesahan RUU ini akan mengirimkan pesan penerimaan dan inklusi yang kuat,” kata Panyaphon.
RUU kesetaraan pernikahan didukung oleh semua partai besar dan menandai langkah signifikan dalam memperkuat reputasi negara tersebut sebagai salah satu negara yang paling ramah terhadap kaum gay, lesbian, dan transgender.
Upaya sebelumnya untuk melegalkan kesetaraan pernikahan selama dekade terakhir telah terhenti. Pada tahun 2020, Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa hukum Thailand saat ini, yang menetapkan pernikahan antara seorang pria dan seorang wanita, adalah konstitusional.
Beberapa partai politik besar yang ikut serta dalam pemilihan tahun lalu berjanji untuk mendorong kesetaraan pernikahan sebagai bagian dari kampanye mereka, termasuk Partai Move Forward yang progresif, yang memenangkan kursi terbanyak.
Namun, partai tersebut, yang memiliki banyak pengikut muda, tidak dapat membentuk pemerintahan ketika mantan pesaingnya bergabung untuk menyingkirkannya dari jabatan. Baik masa depan partai maupun mantan pemimpinnya yang populer, Pita Limjaroenrat, masih belum pasti karena mereka menghadapi serangkaian tuntutan hukum.
Meskipun demikian, Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin, dari Partai Pheu Thai, juga telah berjanji untuk membawa RUU kesetaraan pernikahan ke parlemen.
Srettha sangat ingin menunjukkan Thailand sebagai tujuan yang ramah bagi orang-orang LGBTQ+, termasuk menyuarakan dukungan untuk tawaran menjadi tuan rumah World Pride pada tahun 2030.
Komentar (0)
Login to comment on this news