Cukai Naik, Konsumsi Rokok Masyarakat Miskin Bakal Turun?

Ilustrasi. (Dokumen Setkab)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah akan menaikan cukai rokok rata-rata sebesar 10% mulai 1 Januari 2024. Rencana itu telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada 2022 lalu yang memutuskan kenaikan cukai rokok selama dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan langkah ini sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penurunan prevalensi merokok, khususnya usia 10-18 tahun yang ditargetkan menjadi 8,7% di tahun depan.

“Selain itu, pengenaan cukai juga ditujukan untuk menurunkan konsumsi rokok di kelompok masyarakat miskin yang mencapai 11,6% hingga 12,2% dari pengeluaran rumah tangga,” ungkap Kemenkeu dalam siarannya, dikutip redaksi pada Selasa (26/12/2023).

Gudang Garam Belum Pastikan Kenaikan Harga Rokok Tahun Depan

Keputusan ini juga mempertimbangkan dampak terhadap petani tembakau, pekerja, serta industri hasil tembakau secara keseluruhan. Aspek lain adalah terkait penerimaan negara.

Secara khusus, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu menyebut kenaikan tarif produk hasil tembakau akan mempertinggi kemungkinan beredar rokok ilegal yang perlu diantisipasi.

Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menyetujui untuk menaikkan rata-rata cukai rokok sebesar 10% yang telah dilaksanakan pada 2023 dan akan berlaku pada 2024. 

Perusahaan Rokok Sampoerna Janjikan Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja

Tarif tersebut ditujukan untuk sigaret kretek mesin (SKM) 1 dan 2 yang rata-rata meningkat 11,75% hingga 11,5%.

Kemudian, sigaret putih mesin (SPM) 1 dan 2 naik 12% hingga 11,8%. Sedangkan sigaret kretek tangan (SKT) 1, 2, dan 3 naik sebesar 5%. 

Sementara, cukai rokok elektrik akan naik 15% dan 6% untuk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) berlaku kenaikan setiap tahun sejak 2023 hingga 2028.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//