Eks Dirut BEI Buka Suara Soal Arah Kebijakan Badan Supervisi OJK
FAKTA.COM, Jakarta - Mantan Direktur Utama (Dirut) Bursa Efek Indonesia (BEI), Tito Sulistio buka suara soal Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 2023-2028. Tito dikabarkan menjadi salah satu anggota di lembaga yang terbentuk berdasarkan amanat UU 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) itu.
Menurut Tito, masih cukup dini untuk bisa menentukan arah kerja lembaga baru ini lantaran baru saja diputuskan oleh parlemen pada akhir bulan ini.
Dia menjelaskan jika diperlukan waktu untuk bisa menyelaraskan visi dan misi dengan anggota lain guna penetapan target institusi ke depan.
“Kita belum dilantik dan belum duduk bersama untuk bicara rencana kerja,” ujarnya kepada Fakta.com pada Rabu (29/11/2023).
Dapat Kelebihan Pungutan Rp20,9 Miliar, OJK Alokasikan jadi Imbalan KerjaDia pun enggan berkomentar lebih jauh soal inisiatif apa yang akan dilakukan oleh Badan Supervisi OJK dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Untuk diketahui, kehadiran Badan Supervisi OJK merupakan amanat UUP2SK yang diresmikan awal tahun ini. Nantinya institusi tersebut akan membantu DPR dalam mengawasi independensi, kredibilitas serta transparansi OJK.
Pada tahap awal, Badan Supervisi OJK akan diisi oleh sembilan orang dari berbagai latar belakang, termasuk dari unsur pemerintah.
Banyak Entitas Keuangan Ilegal, OJK Makin Gencarkan LiterasiBerdasarkan informasi yang beredar, sembilan calon anggota Badan Supervisi OJK 2023-2028, antara lain:
- Agustinus Prasetyantoko
- Muhammad Edhie Purnawan
- Difi Johansyah
- Sidharta Utama
- Moh. Jufrin
- Hernawan Bekti Sasongko
- Didid Noordiatmoko
- Tito Sulistio
- Candra Fajri Ananda
Komentar (0)
Login to comment on this news