Kemenkeu Perluas Keterlibatan Publik dalam Proses Perumusan Fiskal
FAKTA.COM, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan program multikanal Kemenkeu Mendengar yang bertujuan untuk menjalin dialog terbuka dan mendalam dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa upaya ini memungkinkan pihaknya mendengarkan langsung berbagai perspektif dari stakeholders yang berkontribusi dalam menyusun kebijakan.
“Pendekatan multikanal akan memperluas keterlibatan publik dalam proses perumusan kebijakan ekonomi dan fiskal,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada Kamis (19/10/2023).
Surplus Neraca Perdagangan Perkuat Ketahanan EkonomiMenurut Menkeu, inisiatif yang dilakukan adalah perwujudan dari semangat menciptakan lingkungan kerja dan kebijakan yang berfokus pada pelayanan dan respons terhadap kebutuhan masyarakat.
“Hal ini sejalan dengan nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas yang merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif,” tuturnya.
Menkeu menambahkan, pihaknya juga bakal memberikan perhatian serius terhadap berbagai masukan dan aspirasi yang berasal dari internal organisasi. Dalam konteks ini, sambung dia, agen perubahan memainkan peran sentral sebagai mitra integral dalam usaha transformasi.
Lebih lanjut, Program Kemenkeu Mendengar akan menggunakan teknologi analisis data sehingga mampu mengidentifikasi isu-isu yang paling relevan bagi masyarakat.
“Melalui pendekatan ini kami dapat memberikan respons yang cepat dan tepat terhadap dinamika yang tengah mendominasi percakapan publik serta menciptakan interaksi yang lebih proaktif dan efektif dengan seluruh lapisan masyarakat,” tegas dia.
Desentralisasi Fiskal, Upaya Nyata Wujudkan Desentralisasi EkonomiSebagai informasi, program ini telah diselenggarakan sebanyak empat kali dan akan dilaksanakan secara berkelanjutan, yang dimulai pada 31 Mei 2023, 9 Juni 2023, 4 Juli 2023, dan terakhir pada 4 Agustus 2023. Kegiatan ini menghadirkan partisipan dari berbagai asosiasi perdagangan, komoditas, pertambangan, dan industri lainnya, serta lembaga swadaya masyarakat.
Komentar (0)
Login to comment on this news