Silakan Dicatat! Ini BUMN Penerima PMN Anggaran 2023
FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati pemberian penyertaan modal negara atau PMN tahun anggaran 2023. Di sini, kesepakatan tersebut terbagi menjadi dua, yakni PMN tunai dan nontunai.
Keputusan itu tertuang dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati pada Senin (2/10/2023). Mengutip keterangan Kementerian Keuangan, Senin (2/10/2023), ada beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mendapat PMN tunai.
"PMN tunai ini harus disertai Key Performance Indicators dan kontrak kinerja dari manajemen. Jadi, pencairan PMN tidak dilakukan secara gelondongan, namun harus sesuai dengan KPI dan harus ada kontrak kinerja yang akan dimonitor oleh manajemen dan kemudian melaporkan secara berkala," kata Sri Mulyani menjelaskan.
Salah satu yang mendapat PMN tunai adalah PT Hutama Karya (Persero) dalam rangka penyelesaian proyek infrastruktur. Di antaranya Jalan Tol Trans Sumatera, Tol Kayu Agung-Palembang-Betung, dan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi.
PT Wijaya Karya (Persero) Tbk juga dapat PMN tunai. Bagi perusahaan dengan kode saham WIKA ini, tujuan PMN untuk penyelesaian proyek strategis nasional dan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Turun Tajam, Pembiayaan Utang APBN Rp198 TriliunPMN Tunai juga diberikan untuk sektor lain yakni PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) untuk penguatan IFG Life dari PT Jiwasraya. Kemudian, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Selanjutnya ada Perum LPNNPI/Airnav Indonesia untuk modernisasi dan peremajaan fasilitas Air Traffic Management System bagi keselamatan penerbangan, PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) untuk pembangunan dan pengembangan KEK Mandalika dan KEK Sanur. Serta PT LEN Industri untuk pembangunan fasilitas dan peningkatan kapasitas produksi radae, pesawat, kapal, amunisi, medium tank, dan kendaraan tempur.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa PMN tunai tahun anggaran 2023 kepada PT PLN (Persero) dan PT Bina Karya (Persero) belum disetujui. Hal ini karena masih akan dilakukan penelaahan dan evaluasi serta urgensi dari kedua PMN tersebut.
Sedangkan PMN tahun anggaran 2022 sebesar Rp3 triliun batal diberikan kepada PT Waskita Karya (Persero) karena adanya proses restrukturisasi kreditur untuk neraca keuangannya. "Uangnya akan dikembalikan kepada kas negara," ujar Menkeu.
PMN Nontunai
Selain PMN tunai, pemerintah dan DPR sepakat untuk memberikan PMN nontunai berupa konversi piutang. Untuk yang satu ini diberikan kepada PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) dan Len Industri sebagai bagian dari perbaikan struktur permodalan dan rasio keuangan utama perusahaan.
Ada juga PMN nontunai berupa Barang Milik Negara diberikan kepada Perum LPPNPI/Airnav Indonesia untuk bangunan dan peralatan navigasi penerbangan. Kemudian kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) untuk kapal laut yang melayani masyarakat pada jalur perintis khususnya di wilayah timur Indonesia.
RUU APBN 2024 Sah jadi Undang-undangBeberapa perusahaan lain yang menerima PMN nontunai adalah PT Brantas Abipraya (Persero) untuk tanah dan bangunan gedung kantor, PT Sejahtera Eka Graha untuk tanah/aset properti eks-BPPN guna meningkatkan value aset properti eks-BPPN dan menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan Kota Bogor. Termasuk PT Pertamina (Persero) untuk sarana dan prasarana bahan bakar nabati sebagai wujud implementasi mandatori Biodiesel.
Komentar (0)
Login to comment on this news