Israel dan Fatwa Haram MUI: Cek Produk Pendukung Israel di Sini

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh (Dokumentasi: Fakta.com/Rendi Sugiri)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa tNomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina pada sepekan lalu.

Dalam hal ini MUI tidak mengharamkannya produk-produk tersebut, tapi menghindari agar tidak mendukung aktivitas Israel melalui produk-produk yang terafiliasi dengan negero bintang Daud itu.

Lewat fatwa tersebut MUI mengharapkan pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam membantu dan memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Masyarakat terutama umat Islam diharapkan menghindari penggunaan produk yang terkair dalam dukungannya untuk Israel dalam menjarah tanah Palestina.

"Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, " ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh dikutip dari website resmi MUI pada Jumat (17/11/2023).

MUI Haramkan Beli Produk yang Dukung Israel

Setelah fatwa diresmikan, banyak produk yang diklaim pro Israel, dan MUI tidak pernah mengharamkan produk-produk tersebut, karena MUI tidak memiliki wewenang untuk merilis daftar produk Israel dan sejenisnya.

“Dalam hal ini, produk yang sudah bersertifikat halal, kami tidak berhak untuk mencabutnya. Karena, sistem sertifikasi halal itu sudah melibatkan banyak pihak. Jadi, kami tidak pernah merilis daftar produk itu," kata Miftahul.

AS Akhirnya Desak Israel untuk Jeda Kemanusiaan di Gaza

Cara cek produk Israel dengan menggunakan website Bdnaash untuk mengetahui suatu perusahaan mendukung aktivitas Israel atau tidak. Berikut adalah cara menggunakan website Bdnaash;

- Ketik di pencarian laman web bdnaash.com 

- Input nama atau merek produk yang ingin dicari pada kolom pencarian yang tersedia lalu klik 'Ok'.

- Bila merek yang dicari terdaftar sebagai pendukung Israel, tampilan web akan memunculkan kotak merah bertuliskan 'this brand support Israel occupation' (produk ini mendukung Israel). Sementara itu, perusahaan tak terdaftar, muncul kotak berwarna hijau bertuliskan 'no record found on this brand' (tak ada rekam jejak soal merek ini). (RND)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//