KPU Larang Pendukung Paslon Bawa APK ke Arena Debat
FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar debat pertama calon wakil presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/12/2023). KPU berpesan kepada para pendukung pasangan calon (paslon) agar tidak membawa segala bentuk Atribut Peraga Kampanye (APK) ke arena debat.
“Ada tatib begini, pada saat debat berlangsung di dalam area debat, sebagaimana kita ketahui di sini, pendukung tidak diperbolehkan atau tidak diperkenankan membawa bahan kampanye dan alat peraga kampanye.” ujar Hasy’im Ashari dalam sesi Konferensi Pers Kantor KPU, Menteng. Jakarta Pusat, Senin (11/12/23).
Paslon Capres-Cawapres Boleh Saling Respons saat DebatHasyim juga menjelaskan, para pendukung masing-masing paslon hanya boleh membawa atribut kampanye berupa pakaian atau yang dikenakan melekat pada tubuh saja, selain itu selebihnya dilarang.
“Satu satunya yg boleh, kecuali atribut yg melekat di tubuh, jadi pakaianlah, jadi yang lain-lain tidak diperbolehkan, sehingga begitu masuk arena, tim dari kpu tentu akan melakukan semacam screening atau sterilisasi utk memastikan bahwa tidak ada alat kampanye yg di bawa oleh tim pendukung, satu-satunya yg boleh adalah yg di baju.” paparnya.
Catat! Debat Perdana Pilpres 12 Desember 2023 Pukul 19.00 WIBAdapun debat perdana capres akan diselenggarakan di Kantor KPU RI pada Selasa (12/12) dengan tema mencakup pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.
Debat akan dimulai pukul 19.00 WIB, dan akan disiarkan langsung melalui stasiun TV TVRI dan Radio RRI.
Komentar (0)
Login to comment on this news