Modus Baru Judi Online, Pakai Deposit Pulsa Operator Seluler

Ilustrasi judi online
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengungkap modus baru dalam perjudian online dengan menggunakan deposit pulsa operator seluler.

Menurut Budi Arie, temuan modus baru tersebut disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Budi mengatakan, dalam laporan tersebut, terungkap para pelaku judi online bisa menggunakan deposit melalui pulsa operator seluler, yang membuat proses pelacakan menjadi lebih sulit.

"(Terkait hal ini) Kami akan mensosialisasikan ke semua operator seluler," ujar Budi Arie dalam pernyataannya, Selasa (18/6/2024).

Adapun situs web yang memuat konten judi online dengan menggunakan metode deposit pulsa adalah pafingada.org.

Airlangga: Bansos Korban Judi Online tak Masuk Anggaran Saat Ini

Terkait temuan ini, Budi Arie mengatakan, Kementerian Kominfo akan mengirimkan surat resmi kepada operator seluler agar mereka ikut berperan aktif memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi aktivitas tersebut.

"Kami akan bersurat secara resmi ke opsel untuk secara tegas ikut memberantas perjudian online dan tidak memfasilitasi judi online," ucapnya.

Lebih lanjut Budi Arie mengatakan, operator seluler sangat kooperatif dalam penanganan judi online.

Beberapa operator seluler bahkan telah menyebar SMS Blast untuk membantu menyadarkan masyarakat tentang bahaya judi online bagi ekonomi keluarga dan lingkungan sosial.

Selain melancarkan SMS Blast, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) selaku penanggung jawab bidang pencegahan dalam Satuan Tugas Pemberantasan Judi Daring (Satgas Judi Online) rutin memutus akses ke situs-situs bermuatan judi online. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//