Petisi Tandingan Muncul, Minta Menkominfo Budi Arie Tidak Mundur
FAKTA.COM, Jakarta - Insiden peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 menimbulkan preseden buruk bagi jabatan Menteri Komunikasi dan Informatika.
Untuk itu, Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) pada 26 Juni 2024 menggalang petisi agar Menkominfo Budi Arie Setiadi mundur dari jabatannya.
Tak berselang lama, muncul dua petisi tandingan agar Budi Arie Setiadi tetap menjabat sebagai Menkominfo. Petisi tersebut digagas pada 28 Juni 2024 oleh Abdul Havid dan oleh Projo Muda pada 30 Juni 2024 di laman Change.org.
Menurut laman tersebut, alasan kedua petisi ini diajukan adalah karena kontribusi Budi Arie Setiadi dalam memberantas judi online.
"Budi Arie telah memperlihatkan komitmen yang kuat terhadap pemberantasan judi online, sesuatu yang sangat penting. Budi Arie adalah Menteri Komunikasi dan Informasi yang telah berdedikasi dan bekerja keras, berupaya melindungi warga negara Indonesia dari praktik-praktik ilegal dan berbahaya," kata penggagas petisi tersebut, Projo Muda, dikutip dari laman Change.org, Kamis (2/7/2024).
Menurut penggagas petisi, keberlanjutan tugas Budi Arie sebagai menteri sangat penting untuk kesinambungan usaha pemberantasan judi online dan perlindungan warga. Langkah-langkah yang sudah diambil oleh Budi Arie, disebut telah memberikan hasil yang signifikan, dimana laporan Penurunan Kasus Judi Online, dan lebih dari 2,9 juta situs judi online telah diblokir.
Imbas PDNS 2 Diretas, Dirjen Aptika Kominfo Undurkan DiriSejak 30 Juni, petisi berjudul 'Dukung Menkominfo Budi Arie untuk Terus Menjalankan Tugas' telah ditandatangani oleh 5.360 orang. Sedangkan petisi berjudul 'Menkominfo Budi Arie, Jangan Mundur Lawan Judi Online' telah ditandatangani sebanyak 12.372 orang.
Sementara itu, menurut Safenet yang menuntut pengunduran diri Budi Arie Setiadi, selama dua tahun terakhir terjadi kebocoran data pribadi setidaknya 113 kali, yaitu 36 kali pada 2022 dan 77 kali pada 2023.
Safenet Galang Petisi, Desak Menkominfo MundurJumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan temuan lembaga keamanan siber Surfshak yang menemukan lebih dari 143 juta akun di Indonesia menjadi korban kebocoran data hanya sepanjang tahun 2023. Jumlah tersebut membuat Indonesia berada di urutan ke-13 secara global sebagai negara yang paling banyak mengalami kebocoran data. Petisi tersebut telah ditandatangani sebanyak 23.498 orang.
Komentar (0)
Login to comment on this news