Polri Turunkan 2.730 Aparat Gabungan Amankan Demo Apdesi di DPR
FAKTA.COM, Jakarta - Polri mengerahkan 2.730 personel gabungan untuk mengamankan aksi demo Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (6/2/2024).
"Kami melibatkan sejumlah 2.730 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, dan instansi terkait," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Selasa (6/2/2024).
Dia menambahkan, personel gabungan tersebut nantinya akan melakukan pengamanan dan mencegah massa agar tidak memasuki jalan tol. Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, banyak massa yang memblokade jalan bebas hambatan tersebut.
KSAD Maruli Minta Megawati Lapor Dugaan TNI Intimidasi Rakyat"Hasil evaluasi aksi unjuk rasa sebelumnya, massa melakukan aksi bakar ban, menutup jalan tol dan merusak pagar gedung DPR. Untuk aksi unjuk rasa hari ini, hal tersebut sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke jalan tol," ucapnya.
Menurutnya, jika jumlah masa yang datang cukup banyak, pihaknya akan memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas dengan menutup Jalan Gatot Subroto.
"Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR akan kami alihkan, penyekatan di Pulau Dua. Kendaraan dari Jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi," tuturnya.
Deretan Menteri dan Wamen Pendukung Capres 2024: Terbanyak PraGibKendati demikian, Susatyo mengimbau kepada orator demo untuk tidak melakukan provokasi yang dapat menimbulkan tindak anarkis dan merusak fasilitas umum.
"Kami mengimbau kepada para korlap dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa. Lakukan aksi unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan DPR," ungkapnya.
Massa Adepsi yang tergabung dalam Aksi Bersama Desa Jilid IV menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merevisi dan mengesahkan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Sebelumnya para massa tersebut telah melakukan aksi demo pada Rabu, 31 Januari 2024. (RND)
Komentar (0)
Login to comment on this news