SPK Kawal Kasus Pemberhentian Dekan FK Unair Gara-gara Tolak Dokter Asing

Serikat Pekerja Kampus (SPK) siap mengawal kasus pemberhentian Dekan FK Unair. (Foto: Aula FK Unair/fk.unair.ac.id)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Rektorat Universitas Airlangga (Unair) memberhentikan Prof Dr dr Budi Santoso SpOG FER dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran (FK), Rabu (3/7/2024) lalu.

Budi pun mengonfirmasi pemberhentian tersebut dalam pernyataannya yang beredar di WhatsApp Group (WAG) Dosen FK Unair. 

"Per hari ini saya diberhentikan sebagai Dekan FK Unair. Saya menerima dengan lapang dada dan ikhlas,” begitu bunyi petikan pernyataan Budi Santoso tersebut.  

Lukisan Gua Tertua di Indonesia Ditemukan di Sulawesi Selatan, Berapa Umurnya?

Pemberhentian ini konon disebabkan statement kritis Budi yang menolak adanya program Kementerian Kesehatan yang akan mendatangkan dokter asing.

Dalam pernyataan pribadinya kepada wartawan, di Jawa Timur, Kamis (27/6/2024), ia mengkonfirmasi ketidaksetujuannya tersebut.

"Secara pribadi dan institusi, kami dari fakultas kedokteran (FK Unair, red.) tidak setuju," ujarnya.

Mengenal Candi Bata, Situs yang Siap Dijadikan Cagar Budaya

Dalam rilisnya, Kamis (4/7/2024) Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyatakan, tindakan pemberhentian Budi Santoso dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair telah mencederai kebebasan akademik dan melanggar hak asasi yang melekat pada Budi Santoso.

Dhia Al-Uyun, Ketua Umum SPK, ikut mengamini isi rilisan pers tersebut. Ia beranggapan adanya hal-hal semacam ini membatasi kebebasan para akademisi

“Tentu saja membatasi ya karena setiap kritik itu kemudian akhirnya dianggap sebagai tindakan perlawanan terhadap institusi. Padahal kritik dalam dunia akademisi itu adalah bagian dari mengembangkan keilmuan,” terangnya ketika dihubungi Fakta pada Sabtu (6/7/2024).

Kapal Pinisi Mejeng di Google Doodle Hari Ini

Dhia melanjutkan, seharusnya kampus bersifat independen dan bukannya menggabungkan diri menjadi bagian dari negara. Menurutnya, akademisi dan kampus sudah seharusnya bersifat kritis terhadap kebijakan negara.

“Kedudukan kampus itu adalah independen, dalam hal ini sebenarnya kampus memiliki tugas untuk mengkritisi peraturan, mengkritisi kebijakan, dan seterusnya,” jelasnya. 

Kejadian seperti ini menurut Dhia sudah berulang kali terjadi. Ia menjadi api dalam sekam yang dapat memicu kasus-kasus baru kembali muncul.

Dhia bersama SPK mengatakan akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia tidak ingin iklim yang tidak kondusif di perguruan tinggi seperti saat ini menjadi bola liar yang mengeroposkan marwah akademik.

“Bagaimana kemudian permasalahan like and dislike, diskriminatif dalam kampus yang dibiarkan. Kalau itu digunakan sebagai alat untuk melihat kampus itu berkualitas atau tidak, justru nilai dari kampus itu akan hilang,” tegasnya.

Solidaritas dukungan terhadap Budi Santoso sendiri terus bertambah. Kamis (4/7/2024) lalu, rekan sejawatnya di FK Unair ramai-ramai melangsungkan mimbar bebas. Mereka berkomitmen untuk melawan balik terhadap ketidakadilan yang menimpa Budi Santoso.

“Kita akan bergerak mulai sekarang, semua dosen, wakil dekan, kepala bagian, semua staf fakultas kedokteran (Unair, red.) saya usulkan untuk mogok mengajar mulai hari ini,” tegas Guru Besar Bedah Saraf Unair, Abdul Jamal dalam orasinya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//