BI Rate Tetap 6,25 Persen, Sentimen Investor Lebih Stabil
FAKTA.COM, Jakarta - Bank Indonesia resmi mempertahankan tingkat bunga acuan (BI Rate) di level 6,25%. Keputusan itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam hasil Rapat Gubernur Bank Indonesia (RDG) 16-17 Juli 2024.
Menurut Perry, keputusan itu sejalan dengan upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan tingkat inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2024 dan 2025.
"Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek diarahkan untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menarik aliran masuk modal asing," kata Perry, Rabu (17/7/2024).
BI Rate Resmi Bertahan 6,25% dalam 3 Bulan, Ini Alasan Bank IndonesiaMenanggapi keputusan itu, Head of Investment Nawasena Abhipraya Investama, Kiswoyo Adi Joe mengatakan, tidak ada dampak langsung keputusan BI terhadap perubahan tingkat bunga perbankan. "Terutama suku bunga deposito, tabungan, maupun kredit," ujar Kiswoyo kepada Fakta.com.
Namun, kata Kiswoyo, BI Rate yang tetap akan berdampak positif pada kestabilan sentimen investor, baik lokal maupun asing.
"Sehingga investor tidak perlu khawatir akan fluktuasi yang mungkin terjadi akibat perubahan BI Rate," tuturnya.
BI Rate Bertahan, Begini Dampaknya ke Pasar Saham, SBN, hingga Bunga BankSebagai tambahan informasi, Bank Indonesia memastikan kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Selain itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
Komentar (0)
Login to comment on this news