Nomor Urut Kontestan Pilpres 2024 Resmi Ditetapkan KPU
FAKTA.COM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menetapkan nomor urut pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang berkontestasi di Pilpres 2024.
Pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang mendapat nomor urut "1" (satu). Untuk pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh nomor urut "3" (tiga) , sedangkan nomor Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaparkan nomor urut "2" (dua)
Adapun hal tersebut berdasarkan hasil pengundian nomor urut capres-cawapres yang digelar KPU pada Selasa malam 14 November 2023.
Perang Yel-yel 3 Paslon Capres-Cawapres Riuh di KPUSebelumnya, KPU terlebih dulu menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres dalam Pilpres 2024.
Setelah prosesi pengundian, KPU kemudian menetapkan nomor urut para pasangan calon tersebut.
Sekadar informasi, pasangan Anies-Muhaimin tergabung dalam Koalisi Perubahan diusung oleh Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Koalisi ini memiliki total 167 kursi DPR RI atau 29,4 persen%.
Soal Pemecatan, Bobby Abu-abu dan Banteng Setengah HatiSelanjutnya, pasangan Prabowo-Gibran tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, PSI, PBB, Partai Demokrat dan Partai Garuda dengan total suara 42,67 persen.
Sementara pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh Koalisi PDIP, Partai Perindo, PPP dan Partai Hanura) dengan total suara 28,06 persen.
Komentar (0)
Login to comment on this news