Polemik Format Debat Cawapres, Ini Sikap Anies-Muhaimin

Pasangan Anies-Muhaimin saat deklarasi di Surabaya. (Instagram/@cakiminow)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Polemik terkait tidak diadakannya debat khusus untuk kandidat calon wakil presiden (cawapres) masih terus berlanjut. Sebelumnya beredar kabar bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengubah format debat untuk kandidat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Isu penghapusan debat khusus cawapres pertama kali muncul dari pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim mengungkapkan akan ada 5 debat yang terdiri dari 3 debat capres dan 2 debat cawapres. Namun, pada debat tersebut, semua kandidat akan hadir secara berpasangan, berbeda dengan debat Pilpres 2019 dimana capres tampil sendiri dalam forum debat.

Polemik format debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 pun turut memicu protes dari beberapa pihak. Lantas seperti apa tanggapan dari masing-masing kubu Paslon Capres-Cawapres terkait hal tersebut?

Tanggapan Kubu Paslon Nomor Urut 1

Mendengar rencana perubahan format, calon presiden Anies Baswedan berharap format debat yang sudah ada tidak diubah.

“Kalau disebut sebagai debat dari waktu ke waktu itu polanya sama. Menurut saya ini harus dijaga,” ujar Anies saat ditemui usai dialog Pers dan Capres oleh PWI di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

KPU Bantah Ubah Format Debat Cawapres

Anies, yang pernah jadi moderator debat capres pertama KPU pada 2009, menilai debat merupakan elemen penting agar publik bisa lebih mengenal calon yang akan dipilih.

“Kebetulan saya pernah menjadi moderator debat KPU pertama tahun 2009, saya moderator pertama tuh, sebelumnya gak ada debat itu KPU, 2009 itu pertama kali, sesudah itu formatnya berulang,”ungkapnya.

Pasangan capres Anies, yaitu Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, juga turut menanggapi hal tersebut. Dirinya berharap agar tetap diadakan sesi khusus untuk debat antar cawapres seperti yang telah dilakukan 5 tahun yang lalu pada Pemilu sebelumnya.

"Iya pasti. Kita ingin berharap itu (sesi khusus debat Cawapres)," ujar Cak Imin setelah menghadiri acara Mukernas MUI di Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

Cak Imin menyatakan bahwa dirinya belum mengetahui tentang tidak adanya sesi khusus debat antar cawapres dalam Pemilihan Presiden 2024. Ia berharap agar tetap diselenggarakan debat seperti 5 tahun yang lalu.

Menurut pandangannya, debat merupakan bagian dari transparansi mengenai gagasan masing-masing pasangan capres-cawapres ke depannya. Jika Pemilu kali ini ingin berjalan dengan baik, maka harus ada pertukaran gagasan dan program di antara para pasangan calon.

"Ya sebetulnya debat ini kan bagian dari transparansi rencana dan gagasan kedepan. Kalau pemilu ini mau baik ya kita adu gagasan, adu program, adu ide. Kita siap melakukan itu, tapi KPU kita tunggulah supaya lebih terbuka," tuturnya.

Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) juga menyampaikan sikapnya terkait debat capres-cawapres. Timnas AMIN meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar format debat calon presiden dan wakil presiden tetap mengacu dan disesuaikan dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Kominfo Minta KPU Klarifikasi tentang Dugaan Kebocoran Data

"Peraturan yang ada sangat jelas, disebutkan bahwa lima kali perdebatan. Tiga kali debat calon presiden dan dua kali wakil presiden," ujar Juru Bicara Timnas AMIN Said Didu di Jakarta, Minggu (3/12/2023).

Pernyataan tersebut disampaikan Said Didu saat menanggapi usulan format debat dari Timnas AMIN yang diserahkan ke KPU. Ia menyatakan bahwa pasangan calon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1 siap mengikuti debat Capres-Cawapres yang akan diselenggarakan oleh KPU.

Said menjelaskan bahwa meski tidak hadir langsung dalam rapat soal debat, Timnas AMIN sepakat bahwa format debat harus sesuai dengan aturan PKPU yang berlaku. Oleh karena itu, Anies-Muhaimin akan mengikuti debat dalam format apapun yang telah ditetapkan, selama format tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan pemilu.

"Kami tetap menginginkan ada debat calon wakil presiden. Jadi (terkait tidak adanya debat cawapres) itu, saya pikir dinamika rapat, meskipun ketika rapat saya tidak hadir," ujarnya.

KPU telah menetapkan jadwal dan tema debat capres-cawapres yang akan digelar sebanyak 5 kali di Jakarta. Berikut adalah detail jadwal dan tema debat capres-cawapres di Pilpres 2024:

1. Debat pertama, Selasa, 12 Desember 2023, dengan tema hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

2. Debat kedua, Jumat, 22 Desember 2023, dengan tema pertahanan, keamanan, geo politik, dan hubungan internasional.

3. Debat ketiga, Minggu, 7 Januari 2024, dengan tema ekonomi (kerakyatan dan digital), kesejahteraan sosial, investasi, perdagangan, pajak (digital), keuangan, pengelolaan APBN dan APBD, serta infrastruktur.

4. Debat keempat, Minggu, 21 Januari 2024, dengan tema energi, SDA (Sumber Daya Alam), SDM (Sumber Daya Manusia), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agrarian, dan masyarakat adat.

5. Debat kelima, Minggu 4 Februari 2024, dengan tema peningkatan pelayanan publik, hoaks, intoleransi, pendidikan dan kebudayaan, Kesehatan (Post Covid Society), serta ketenagakerjaan. (ILM)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//