Transaksi Mencurigakan Parpol, Bawaslu Akan Bawa Temuan PPATK ke APH
FAKTA.COM, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) yaitu kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan Pemilu 2024.
"Jika kemudian ada indikasi pelanggaran tindak pidana pemilu yang berkaitan dengan dana kampanye maka kami akan teruskan kepada aparat penegak hukum. khususnya teman-teman kepolisian dan kejaksaan," ujar Ketua Bawaslu, Rahmad Bagja saat konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (19/12/2023).
Rahmad mengatakan pihaknya menerima surat dari PPATK terkait dugaan adanya peningkatan aktivitas transaksi yang mencurigakan dari peserta Pemilu 2024. Namun isi lengkap surat tersebut tidak bisa disampaikan ke publik karena bersifat rahasia.
"Berkaitan dengan informasi yang disampaikan oleh PPATK, Bawaslu menerima surat dari PPATK tersebut namun perlu kami sampaikan kepada publik bahwa surat yang disampaikan tersebut adalah surat yang bersifat sangat rahasia," katanya.
Laporan PPATK Temukan Transaksi Ratusan Miliar di Rekening Bendahara ParpolIa menjelaskan bahwa jika nanti ditemukan bukti adanya indikasi tindak pidana pemilu, Bawaslu akan menyampaikannya kepada Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).
Selain itu, Bawaslu juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memantau proses penyusunan dan pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2024. Mulai dari laporan awal dana kampanye hingga laporan penerimaan sumbangan dana kampanye.
PPATK mengungkap adanya potensi dugaan dana ilegal yang digunakan untuk keperluan kampanye Pemilu 2024. Salah satunya bersumber dari kegiatan lingkungan maupun tambang ilegal.
"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, dikutip Senin (18/12/2023).
PPATK: Aliran Dana Kampanye Ilegal Berpotensi Mengganggu DemokrasiMenurut Ivan, PPATK menemukan peningkatkan transaksi janggal ihwal Pemilu 2024. Jumlahnya pun mencapai lebih dari 100 persen.
"Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," beber Ivan.
Komentar (0)
Login to comment on this news