Kominfo Blokir 805 Ribu Konten Judi Online
FAKTA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memutus 805.923 konten judi online selama 17 Juli-30 Desember 2023. Ribuan rekening bank dan akun e-wallet yang terkait konten online pun telah dibekukan.
“Capaian tersebut setara dengan akumulasi pemblokiran konten judi online yang telah dilakukan selama lima tahun sebelumnya,” kata Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, di Jakarta, dikutip dari Kominfo, Selasa (2/1/2024).
Judi Janji Kemenangan, Racuni Kehidupan, dan Rekening DibekukanBerikut ini adalah rinciannya.
17-31 Juli 2023: 30.013 konten.
1-31 Agustus 2023: 96.371 konten.
1-30 September 2023: 96.371 konten.
1-31 Oktober: 2023: 293.665 konten.
1-30 November 2023: 160.503 konten.
1-31 Desember 2023: 168.895 konten.
Faktor Genetik Jadi Salah Satu Penyebab Orang Ketagihan JudiBerdasarkan platform, pemerintah memutus akses 596.348 konten di situs dan internet protocol (IP), 173.134 di Meta, 29.257 di platform file sharing, 5.993 di Google dan Youtube, 367 di X, 170 di Telegram, 15 di TikTok, 1 di SnackVideo.
Budi juga memblokir lebih dari 5 ribu rekening bank dan dompet elektronik yang terindikasikan dalam aktivitas judi online. Kominfo menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening yang berkaitan dengan judi online.
“Kominfo berkolaborasi dengan berbagai stakeholder dalam memberantas judi online. Kami bekerja sama dengan OJK, penyelenggara layanan telekomunikasi dan internet dan platform digital,” kata dia.
Penyebab Remaja Rentan Kecanduan Judi OnlineBudi juga meminta penyedia layanan internet dan operator seluler untuk meningkatkan upaya pemberantasan judi online. Caranya dengan memastikan ketepatan sinkronisasi sistem di database situs yang mengandung konten judi.
Dia juga menegur Meta karena masih banyak konten judi online di platform itu. Teguran ini mengharuskan raksasa teknologi itu untuk meningkatkan penanganan konten dan iklan yang memuat judi dalam 1x24 jam.
Bahkan, Menteri Budi Arie juga memberikan teguran keras pada raksasa teknologi Meta karena masih ditemukan banyak konten judi online di platform tersebut.
“Penanganan judi online dapat berlangsung lebih optimal dengan adanya kepedulian dan keterlibatan berbagai stakeholder,” kata dia.
Komentar (0)
Login to comment on this news