Kominfo Putus Akses 1,95 Juta Situs Pornografi
FAKTA.COM, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memutus akses 1.950.794 konten pornografi. Jutaan konten ini tersebar di banyak platform.
Mengutip dari laman Kominfo, Jumat 15 September 2023, Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, mengatakan konten paling banyak ada di website, yaitu 1.211.573 konten. Lalu, ditemukan juga 737.146 konten porno yang ada di media sosial.
Rakyat Rusak! Transaksi Judi Slot Tembus Rp100 Triliun“Di platform file sharing (ada) sebanyak 2.075 konten,” kata Budi mengutip data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo.
Sejak menjadi menteri, Budi sudah menangani 60.791 konten pornografi. Rinciannya, ada 18.219 konten di website dan 42.521 konten di media sosial, dan 51 konten di platform file sharing.
Sekadar informasi, pemutusan akses pornografi merupakan upaya pemerintah untuk melindungi masyarakat dari konten negatif.
Wow, Perputaran Uang Judi Slot Satu Situs Capai Rp27 T/TahunSekadar informasi, kementerian ini memiliki kewenangan untuk memutus akses langsung terhadap konten judi dan pornografi. Kewenangan ini tertuang dari Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.
Komentar (0)
Login to comment on this news