Tebusan Peretas PDNS 2, Kominfo Tegaskan Tempuh Cara Lain

Wamen Kominfo Nezar Patria. (Dok. Humas Kominfo)
Place your ads here


FAKTA.COM, Jakarta - Pemerintah tidak akan memenuhi tuntutan peretas server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 yang meminta tebusan senilai 8 juta USD atau setara Rp 131 miliar. 

Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria, yang menyebutkan bahwa Kementerian Kominfo akan menempuh cara lain karena obyek yang diserang merupakan infrastruktur penting milik negara. 

"Infrastruktur yang sangat penting misalnya ini kan data center milik negara untuk pelayanan publik. Serangan untuk infrastruktur penting ini saya kira juga serangan untuk kepentingan nasional kita,” tegasnya, dalam pernyataan resminya, Rabu (26/6/2024).

Wamenkominfo mengungkap virus yang menyerang PDNS 2 merupakan virus baru pengembangan dari varian yang dikenal dengan nama Lockbit 3.0. Virus itu pernah menyerang Bank Syariah Indonesia (BSI) sebelumnya.  

Baca juga: Serang Server PDN, Apa Itu Ransomware?

Baca Juga: Menkominfo: Penyerang Server PDN Minta Tebusan Rp 131 miliar

"Yang baru ini, kemudian dikembangkan satu kelompok dan melabelkannya dengan nama Brain Cipher. Dan sama seperti ransomware lain, ia mengenkripsi semua data, semua file yang ada di server yang mereka serang," tuturnya. 

Menurut dia, serangan menyasar Pusat Data Nasional Sementara yang kedua (PDNS), bukan Pusat Data Nasional (PDN). Ada dua PDNS, yakni yang pertama berada di Serpong dan yang kedua berada di Surabaya. 

"Yang terkena itu yang di Surabaya. Ini juga lagi kita lokalisir wilayah-wilayah yang terdampak,” ujarnya.

Baca juga: Sejumlah Layanan Berangsur Pulih Usai Gangguan pada PDNS

Wamenkominfo menyatakan saat ini tim sedang melakukan pemulihan terhadap semua sektor layanan publik terdampak serangan siber tersebut. 

"Dan tim yang sudah terbentuk itu, melakukan kerja yang sangat intensif 24 jam, untuk melakukan berbagai macam langkah-langkah sesuai dengan prosedur pengamanan server yang sudah terinfeksi oleh ransomware. Dan kita tunggu saja ini prosesnya," jelasnya.

Wamen Nezar Patria menjelaskan hingga saat ini beberapa layanan publik telah mulai dipulihkan, seperti layanan imigrasi dan layanan publik yang berada di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Beberapa kementerian dan lembaga yang mempunyai backup server itu langsung diamankan untuk dievaluasi apakah terinfeksi atau tidak oleh ransomware ini. 

Itu juga sudah berjalan dengan baik dan menyusul beberapa layanan lembaga dan kementerian yang lain juga pelan-pelan mulai pulih," ungkapnya.

Menurutnya, insiden ini merupakan pelajaran sangat penting untuk makin memperkuat transformasi digital yang lebih aman ke depan. 

"Kita jangan kalah atau pun kita jangan mundur hanya gara-gara insiden ini. Tentu saja kita harus belajar banyak, kita harus membuat satu sistem yang menutup semua kemungkinan kejadian-kejadian yang sama terulang lagi," tuturnya.

Wamen Nezar Patria menekankan Kementerian Kominfo akan mengambil langkah-langkah mitigasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan buruk yang akan terjadi di dunia siber di masa yang akan datang. 

Menurut dia, berkaitan dengan keamanan siber, Indonesia telah memiliki beberapa pedoman yang telah dibuat. Namun demikian, upaya peretasan pasti akan terus terjadi. 

"Sebetulnya pedoman-pedoman ini sudah dibuat ya. Tetapi tentu saja yang namanya upaya untuk meretas, menciptakan virus, mengganggu, dan segala macam itu kan terus terjadi. Di Indonesia juga sejumlah peraturan kan sudah dibuat. BSSN juga sudah mengeluarkan semacam standar-standar untuk security ini,” tuturnya. 

Ia menilai serangan siber merupakan salah satu kategori global risk. Bahkan, menurutnya, World Economic Forum juga menyebutkan bahwa cyber security merupakan salah satu dari 5 Top Global Risk. Oleh karena itu, setiap negara akan memperhatikan aspek keamanan di dunia siber. 

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//