Bukan Rp 271 Triliun, Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun
FAKTA.COM, Jakarta - Ternyata, kerugiaan negara akibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bukan hanya Rp271 triliun melainkan hingga Rp300 triliun.
Mau tau penjelasan lengkapnya dari Jaksa Agung ST Burhanuddin? Yuk, tonton videonya!
Popular
Place your ads here
Komentar (0)
Login to comment on this news