Bukan Rp 271 Triliun, Korupsi Timah Rugikan Negara Rp 300 Triliun

dok: Kejaksaan RI
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Ternyata, kerugiaan negara akibat kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bukan hanya Rp271 triliun melainkan hingga Rp300 triliun.

Mau tau penjelasan lengkapnya dari Jaksa Agung ST Burhanuddin? Yuk, tonton videonya!

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//