Dikabarkan Mundur dari Wali Kota Surakarta, Begini Tanggapan Gibran
FAKTA.COM, Jakarta - Gibran Rakabuming Raka menanggapi isu mundur dari Wali Kota Surakarta menyusul dirinya yang akan dilantik sebagai Wakil Presiden terpilih.
"Nanti saja ya, nanti lihat saja ya," katanya seusai mengikuti Upacara Hari Lahir Ke-78 Kabupaten Sukoharjo, di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
Disinggung soal pertimbangan mundur dari jabatan tersebut, Gibran juga belum menjawab secara detail. "Nanti aja ya soal itu," katanya.
Blusukan 'Belanja Masalah' di Jakarta, Gibran: Sudah Dapat IzinTerkait hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surakarta Budi Murtono mengaku belum tahu soal rencana pengunduran diri Gibran.
"Saya belum tahu beliau mengundurkan diri kapan atau bagaimana belum tahu. Cuma kemarin intinya kami diminta konsultasi mekanisme pengunduran diri ke Kemendagri," katanya.
Mengenai aturan pengunduran diri, dikatakannya, harus mengirimkan surat ke DPRD. Selanjutnya, ada proses izin dari Gubernur Jawa Tengah dan Kemendagri.
Bagikan Buku Bersampul Jan Ethes, Kok Gibran Minta Maaf?"Nanti kalau sudah turun, pak wakil wali kota ditunjuk sebagai Plt wali kota," katanya.
Ia mengatakan untuk proses pengunduran diri mulai dari pengajuan surat, sesuai dengan standar operasional prosedur dari Kemendagri membutuhkan waktu 20 hari.
"Sejauh ini belum mengajukan surat secara resmi. Tidak ada aturan harus mengundurkan diri kapan, menjabat sampai hari H dilantik boleh. Tetapi setelah dilantik sebagai wapres jabatan sebagai kepala daerah diletakkan," katanya. (ANT)
Komentar (0)
Login to comment on this news