Gibran Resmi Mundur dari Jabatan Wali Kota Surakarta

Gibran Rakabuming Raka di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024). (Foto: ANTARA/Aris Wasita)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke pimpinan DPRD Kota Surakarta.

"Hari ini kami mengantarkan surat pengunduran diri kepada Bapak Ketua DPRD Kota Surakarta, selanjutnya agar diproses sesuai mekanisme yang ada," katanya seusai menyerahkan surat pengunduran diri di Kantor DPRD Kota Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (16/7/2024).

Dikabarkan Mundur dari Wali Kota Surakarta, Begini Tanggapan Gibran

Disinggung mengenai alasan pengunduran diri tersebut, dia mengatakan, salah satunya untuk persiapan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih pada 20 Oktober 2024.

"Selain untuk persiapan pelantikan 20 Oktober nanti, tentu banyak hal yang harus disiapkan sekarang. Saya mohon doa agar semua dilancarkan," katanya.

Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Tangkapan layar Youtube @GerindraTV) Presiden Terpilih Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Tangkapan layar Youtube @GerindraTV)


Dia juga mengucapkan terima kasih kepada media massa karena sudah ikut mengawal program pemerintah di tiga tahun terakhir.

"Makasih sudah menjadi teman baik saya, memberitakan hal positif untuk perkembangan Kota Solo. Mohon pamit jika ada yang salah," katanya.

Blusukan 'Belanja Masalah' di Jakarta, Gibran: Sudah Dapat Izin

Disinggung mengenai kegiatannya sebelum pindah ke Jakarta, Gibran mengaku akan membereskan rumah dinas Loji Gandrung dan ruangan kantornya di Kompleks Balai Kota Surakarta.

"Kan yang menempati nanti pak wakil wali kota. Intinya surat pengunduran diri sudah saya serahkan, akan ditindaklanjuti Ketua DPRD, lalu ke provinsi, lalu ke Kemendagri," katanya.

Akan Dikaji

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surakarta Budi Prasetyo mengatakan tahapan surat tersebut akan dibahas dan dikaji dengan pimpinan yang lain.

"Kemudian kami lihat sesuai aturannya seperti apa. Nanti kami ambil langkah untuk dijadwalkan di badan musyawarah. Untuk jadwal bulan ini sudah terjadwal, nanti kalau ada paripurna pengunduran diri tentunya jadwal yang di bulan ini akan kami sesuaikan," katanya.

Bagikan Buku Bersampul Jan Ethes, Kok Gibran Minta Maaf?

Mengenai persetujuan akan dihasilkan pada rapat paripurna. Selanjutnya, berkas akan dikirimkan ke Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

"Dari Kementerian Dalam Negeri akan keluar SK pemberhentian sekaligus pengangkatan wakil wali kota sebagai Plt. Itu nanti juga akan kami sampaikan di paripurna," katanya. (ANT)

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//