PN Terbitkan Surat Syarat Cawapres untuk Erick dan Yusril
FAKTA.COM - Jakarta , Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerbitkan Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana untuk Erick Thohir dan Yusril Ihza Mahendra, tertanggal 16 Oktober 2023. Surat ini dibuat untuk digunakan sebagai bukti pemenuhan syarta calon wakil presiden Republik Indonesia.
“Demikian surat ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” tulis dari dua surat yang diterima tim Fakta.com, Rabu 18 Oktober 2023.
Breaking News: Mahfud MD Dampingi Ganjar di Pilpres 2024Dalam surat keterangan tersebut, Erick dan Yusril dinyatakan tidak sedang, tidak pernah menjadi seorang terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Beredarnya surat ini mengerucutkan nama bagi pendamping Prabowo Subianto dari Koalisi Indonesia Maju. Erick sendiri didukung oleh Partai Amanat Nasional untuk mendampingi Prabpwp, sedangkan Yusril merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang yang bergabung bersama KIM.
Surat yang diterima oleh Fakta.com dibenarkan oleh pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada awak media lewat unggahan video yang ia unggah untuk menghilangkan simpang siur informasi.
“Bahwa memang benar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan talh mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah di pidana atas nama para pemohon, Yursil Ihza Mahendra, Erick Thohir, A Muhaimin Iskandar dan Anies Baswedan. Keperluannya di sana dalam permohonan disebutkan untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres,” ungkap Djuyamto, Rabu 18 Oktober 2023.
Pernyataan Djuyamto ini tidak lama berselang dari deklarasi Mahfud MD sebagai Calon Wakil Presiden yang akan mendampingi Ganjar Pranowo dari PDI Perjuangan. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarno Putri mengumumkan Mahfud MD sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Meski Gagal Usung Sandi, PPP Masih Bertahan di Koalisi"Dengan mengucapkan Bismillahirrrahmanirrahim, maka calon wakil presiden yang dipilih oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang akan mendampingi Bapak Ganjar Pranowo adalah Bapak Professor Dr Mahfud Md," kata Megawati saat membacakan pengumuman di kantor DPP PDIP Jakarta, Rabu (18/10/2023).
Saat ini, Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM kabinet Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Menurut Megawati, sosok cawapres ini cocok sebagai pendamping Ganjar sebab telah dikenal punya pengalaman politik, hukum, sekaligus di pemerintahan nasional.
Turut hadir dalam pengumuman tersebut sejumlah tokoh dan pimpinan partai politik. Di antaranya, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono; Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang; serta Ketum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo.
Komentar (0)
Login to comment on this news