Soal Debat Cawapres, Puan Ingin Semua Ikuti Aturan yang Disepakati
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani angkat bicara terkait perubahan format dalam agenda debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di mana dalam keputusan terbaru, sesi debat cawapres 'dihilangkan'.
Puan pun mengimbau agar semua pihak untuk mengikuti aturan sesuai yang telah disepakati.
"Kita ikuti saja aturan yang sudah disepakati. Itu saja yang dilakukan,” kata Puan dikutip dari laman resmi DPR, Senin (4/12/2023)
Terpusat di Jakarta, Pantau Jadwal Debat Capres-Cawapres PIlihanmu!Puan mengatakan akan mencermati terlebih dulu aturan yang dibuat KPU. Tak hanya itu, dia akan melakukan pemetaan terkait aturan KPU yang berbeda dari pilpres-pilpres sebelumnya.
"Menurut kami debat ini penting bagi calon presiden dan wakil presiden,” jelasny.
Lebih jauh, ia pin mengimbau 3 tim paslon berdiskusi mengenai aturan debat capres-cawapres. Puan menyebut hal tersebut agar ada kesamaan pandangan.
“Kita akan kembali mengatur, aturannya memang 5 kali debat capres. Apakah ini kemudian hanya capres saja atau cawapres juga. 3 pasang calon harus berembuk untuk menyamakan persepsi agar kedepannya lebih baik bagaimana,” jelasnya.
Sekadar informasi, KPU memutuskan ‘menghilangkan’ debat khusus cawapres sehingga nantinya capres dan cawapres akan selalu bersama dalam setiap sesi debat. Hal tersebut berbeda dengan Pilpres sebelumnya karena biasanya debat khusus cawapres dibuat terpisah.
Berdasarkan Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, debat pasangan calon (paslon) dilaksanakan 5 kali oleh KPU dan disiarkan di media elektronik melalui lembaga penyiaran publik. Materi debat paslon adalah visi nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Komentar (0)
Login to comment on this news