Antisipasi Kampanye Akbar, KPU Gandeng Polisi hingga Parpol
FAKTA.COM, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan berkoordinasi dengan semua tim pasangan calon (paslon), partai politik, dan pihak kepolisian untuk kampanye akbar Pilpres 2024. Tujuannya untuk mengantisipasi kampanye yang digelar berdekatan.
Sekadar informasi, kampanye ini berlangsung selama 8—10 Februari 2024.
Laporan Awal Dana Kampanye: Pengeluaran PDIP Rp115 M dan PSI Rp180 RibuKomisioner KPU RI August Mellaz menanggapi terdapat beberapa lokasi kampanye akbar yang sama antara paslon nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mellaz menjadwalkan rapat koordinasi dengan tim paslon, KPU dan kepolisian dalam waktu dekat untuk membahas hal ini..
“Kami sudah berkoordinasi intensif dengan pihak kepolisian, termasuk salah satunya, ya, terkait untuk bagaimana merekayasa arus (gesekan) itu. Jadi secara prinsip, tidak ada soal (gesekan),” kata dia di Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Sementara itu, pihaknya bersama tim paslon sudah menggelar rapat koordinasi tentang kampanye. “Khusus (kampanye) tiga hari terakhir, ada permintaan kemudian diberikan keleluasaan itu sampai ke sana, bisa diproyeksikan ada titik pertemuan,” kata dia.
Jumlah Dana Kampanye Tiga Paslon Pilpres 2024, Siapa Paling Besar?Diketahui, berdasarkan jadwal yang telah diumumkan melalui salinan surat Keputusan KPU Nomor 76 Tahun 2024, terjadi persamaan lokasi Kampanye Akbar dari tim paslon nomor urut satu dan dua. Pada tanggal 9 Februari 2024, paslon nomor urut satu akan melakukan Kampanye Akbar di Sidoarjo, Jawa Timur. Sementara, paslon nomor urut dua di Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, persamaan lokasi kembali terjadi pada hari Kampanye Akbar terakhir, yaitu 10 Februari 2024. Kedua tim paslon akan berkampanye di Jakarta. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar akan kampanye di Jakarta International Stadium (JIS). Sementara, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berkampanye di Stadion Gelora Bung Karno (GBK). (ILM)
Komentar (0)
Login to comment on this news