#satgas impor ilegal
Gegara Impor Tekstil Ilegal, Kemenkop UKM Dukung Bea Masuk 200 Persen
Pasalnya, impor tekstil ilegal merugikan negara Rp6,2 triliun per tahun.
POINTER: Agar Impor Tak Mengumbar
Secara bulanan, nilai impor dalam tren naik.
Setelah Bea Masuk 200 Persen, Mendag Zulhas Siapkan Satgas Impor Ilegal
Satgas ini akan melibatkan asosiasi hingga penegak hukum.