Hotman: 01-03 Sudah Akui Keabsahan Gibran saat Pembagian Nomor di KPU
FAKTA.COM, Jakarta - Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea mengomentari gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hotman, asas hukum di negara manapun yang paling basic adalah acknowledge by conduct alias perbuatan merupakan pengakuan. Dia lantas mencontohkan pengakuan paslon 01 maupun 03 terhadap keabsahan pencalonan Gibran.
Popular
Place your ads here
Komentar (0)
Login to comment on this news