Ko Apex Pacar Dinar Candy Ditangkap Polisi, Korban Ngaku Rugi Rp31 Miliar
FAKTA.COM, Jakarta - Pacar Dinar Candy, Ko Apex ditangkap Polda Jambi pada Selasa (11/6/2024) malam di Jakarta. Dia langsung dibawa ke Jambi dan tiba di Bandara Sultan Thaha pada Rabu (12/6/2024).
Ko Apex dijadikan tersangka kasus pemalsuan dokumen kapal dan penggelapan jabatan. Ko Apex dilaporkan pengusaha kapal berinisial A dari PT Sinar Bintang Samudra (SBS) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pria yang memiliki nama asli Arfandi Susilo diduga menipu pengusaha kapal dengan memalsukan dokumen. A mengaku dirugikan Ko Apex hingga Rp31 Miliar.
Menurut Polda Jambi, Ko Apex merupakan Kepala Cabang PT SBS di Jambi sejak tahun 2022. PT SBS merupakan perusahaan yang mengoperasikan kapal dan tongkang. Ko Apex diduga memalsukan dokumen kapal dan tongkang menjadi miliknya (PT FBS).
Selain Ko Apex, polisi memeriksa enam saksi yang mengeluarkan dokumen. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mendalami kasus tersebut.
Komentar (0)
Login to comment on this news