Korban Asusila Ketua KPU Buka Suara, Apresiasi Putusan DKPP
FAKTA.COM, Jakarta - Korban asuslla CAT buka suara usal Dewan Kehormatan Penyelengaraan Pemilu (DKPP) memutuskan memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Korban mengapresiasi DKPP karena mengabulkan seluruh pengaduan.
Hal tersebut disampaikan di Kantor DKPP, Jakarta, Rabu, (3/7/2024).
Seperti apa pernyataan yang disampaikan? Yuk, tonton videonya
Popular
Place your ads here
Komentar (0)
Login to comment on this news