Soal 'Bajingan' Rocky Gerung, Jokowi Tak Tersinggung
FAKTA.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo akhirnya menanggapi polemik perkataan "bajingan tolol" dari pengamat politik Rocky Gerung terhadapnya. Orang nomor satu di republik ini menanggapi santai, bahkan tidak tersinggung dengan perkataan tersebut.
"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," kata Jokowi saat menyambangi Senayan Park, di Jakarta, Rabu (2/8/2023). Ia tidak menambahkan komentar apapun saat dimintai komentar lebih lanjut soal perkara pelaporan Rocky oleh relawan Jokowi.
Hari sebelumnya, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan tidak ada rencana dari pihak istana menempuh jalur hukum atas pernyataan Rocky Gerung ke Presiden Jokowi. Ia menambahkan Jokowi sudah terbiasa menghadapi hal semacam itu selama menjabat dua periode sebagai presiden.
"Sejauh ini tidak ada omongan (lapor polisi). Jika diserang dan dihina itu kan sudah makanan sehari-hari Bapak (Jokowi)," kata Faldo.
Namun, ia mengomentari pernyataan Rocky yang ia anggap keliru dalam melihat kebijakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan. Faldo mengingatkan IKN dibangun atas kesepakatan bersama pemerintah dan DPR. Hal itu pun telah dituangkan dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara.
"Saya kira di situ Pak Rocky keliru. Itu informasi yang menyesatkan dan bohong. Faktanya, siapa pun presidennya harus jalankan itu, kecuali UU-nya direvisi bersama DPR," ucapnya.
Lagi-lagi, Rocky Dilaporkan ke Polisi
Rocky buka suara terkait frasa 'bajingan tolol' yang ditujukan pada Jokowo. Kata dia, 'bajingan tolol' merupakan ungkapannya untuk mengkritik kebijakan presiden yang kebetulan kini diemban oleh Jokowi, dan ungkapan seperti itu lumrah dalam perdebatan politik beriklim demokratis.
"Kata bajingan itu kalau dimasukkan di dalam etnolinguistik itu istilah yang bagus, istilah yang memperlihatkan ada keakraban. Makanya saya ucapkan saja, 'memang bajingan itu Presiden Jokowi'. Kan di dalam dalil itu suasana berdebat politik, bukan saya menghina dia," kata Rocky dalam video FNN yang diunggah melalui akun YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (1/8).
Rocky kembali dilaporkan polisi terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap Presiden Jokowi yang diunggah di kanal Youtube Refly Harun beberapa waktu lalu. Pelaporan ini dilakukan oleh Relawan Indonesia Bersatu ke Polda Metro Jaya pada Senin, 31 Agustus 2023.
Sebagai informasi, tim Fakta.com menemukan setidaknya ada 12 laporan ke polisi yang mengadukan Rocky sejak 2018 dan terkini bertambah satu menjadi 13 laporan terkait "bajingan totol" yang sudah masuk ke Polda Metro Jaya.
Rocky tak sendiri, ia dilaporkan bersama Refly Harun yang menjadi rekan dialognya dengan nomor laporan LP/B/4459/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 31 Juli 2023. Kata-kata "bajingan tolol" kepada Jokowi yang terlontar oleh Rocky diduga jadi pematik laporan tersebut.
Mau Jadi Ketum Partai? Siapkan Modal Segini
"Saya sebagai Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu hari ini melaporkan resmi Rocky Gerung sama Refly Harun," kata Ketua Umum Relawan Indonesia Bersatu, Lisman Hasibuan di Polda Metro Jaya, Senin malam.
Tercatat Rocky berkali-kali dilaporkan ke polisi terkait isi pembicaraan atau diskusi kritis yang sering ia layangkan terhadap pemerintah. Namun dari sekian banyak pelaporan yang dilakukan terhadapnya, semua pelaporan itu terhenti dan tidak ada yang berhasil mendapati Rocky di balik jeruji besi.
Sementara itu Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkritik pernyataan Rocky. Dia menyebut pihaknya selama ini sudah sering mendiamkan pernyataan Rocky, namun kian hari pernyataan pria yang jug apengajar ini dianggap tidak mencerminkan intelektualitasnya
"PDIP akan meminta badan bantuan hukum menyiapkan opsi gugatan terhadap Rocky Gerung atas berbagai pernyataannya yang selama ini banyak kami diamkan," ucap Hasto dalam keterangannya, Selasa (1/8/2023).
Jokowi, Kata Hasto bukan hanya sebagai Presiden RI, namun juga kader partainya. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya bakal berdiri di depan jika ada para pihak yang merendahkan harkat dan martabat presiden.
Komentar (0)
Login to comment on this news