Sama-sama Didahulukan di Jalan, Lebih Prioritas Mana: Ambulans atau Mobil Presiden?

Ilustrasi mobil ambulans. (Dokumen Freepik)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta – Belum lama ini viral di media sosial tentang mobil ambulans yang distop karena ada rombongan Presiden Jokowi mau lewat. Tindakan ini membuat warganet geram.

Sebenarnya, kendaraan mana yang lebih diprioritaskan di jalan: mobil ambulans atau mobil presiden?

Jika dilihat dari Pasal 134 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dikutip pada Kamis (27/6/2024), ada tujuh jenis kendaraan yang didahulukan di jalan, termasuk mobil ambulans dan mobil presiden. Namun, jika dilihat dari urutannya, mobil ambulans menduduki peringkat kedua sebagai kendaraan yang harus diprioritaskan di jalan setelah pemadam kebakaran.

Sementara itu, mobil pimpinan lembaga negara, termasuk mobil presiden, ada di urutan keempat.

Ini berarti mobil ambulans lebih diprioritaskan daripada kendaraan presiden.

Heboh Mobil Ambulans Distop karena Rombongan Jokowi Lewat

Berikut ini adalah urutan tujuh kendaraan yang diprioritaskan di jalan.

1. Kendaraan pemadam kebakaran.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

3. Kendaraan yang memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

6. Iring-iringan pengantar jenazah.

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan dan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5 Perbedaan Ambulans dan Mobil Jenazah, Apa Saja?

Sebelumnya,, akun X @NinzExe07 mengunggah video mobil ambulans yang distop karena mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan lewat. Padahal, angkutan medis itu sedang mengangkut pasien. Kejadian ini berlangsung di Sampit, Kalimantan Tengah. Pihak Istana pun meminta maaf atas insiden tersebut.

“Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan,” kata Deputi Protokol Pers dan Media Sekretariat Presiden, M. Yusuf, dikutip dari Antara.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//