Koalisi Besar Prabowo dan Efek 'Dukungan' Jokowi

Cak Imin, Prabowo, Airlangga dan Zulkifli bersama mendeklarasikan koalisi baru untuk mendukung Prabowo di Pilpres 2024. (instagram/prabowosubianto)
Place your ads here

FAKTA.COM, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) akhirnya mendapatkan kawan baru dalam koalisi. Setelah hampir setahun hanya bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kini Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada dalam satu rombongan mendukung Prabowo Subianto menjadi presiden pada Pemilihan Umum 2024.

Deklarasi bergabungnya Golkar dan PAN digelar di Museum Perumusan Naskah Proklamasi (Munasprok), Jakarta, pada Minggu (13/8) pagi WIB. Ketua Umum masing-masing partai hadir dan berbicara dalam deklarasi ini.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan gerbong partai yang ia bawa untuk mendukung Prabowo tak lain karena adanya faktor kedekatan dan sejarah antara Menteri Pertahanan tersebut dengan partai beringin.

"Kenapa Golkar menjatuhkan pilihan ke Prabowo? Tidak lain tidak bukan karena Letnan Jenderal Prabowo lahir dari rahim Partai Golkar. Oleh karena itu, beliau mengikuti berbagai kegiatan di Golkar dan kekaryaannya tidak diragukan lagi. Ini egaliter, searah, setujuan dengan Golkar, Pak Prabowo," kata Airlangga dalam pidato deklarasinya.

Gelagat Kubu PDI-P Pendukung Prabowo Menguat

Sementara itu Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan resmi berharap dukungan PAN bersama partai-partai lain bisa mengantarkan Prabowo menjadi presiden terpilih di Pilpres 2024.

"Mudah-mudahanan kita bersama PKB, Gerindra, Golkar serta PAN dan teman-teman partai lainnya bisa menuntaskan. Februari 2024 Insya Allah Pak Prabowo menjadi Presiden Indonesia," kata Zulkifli.

Dukungan dari PAN dan Golkar ini makin menguatkan posisi Prabowo sebagai capres. Sebelumnya, Prabowo hanya didukung oleh Gerindra dan PKB. Namun, dalam koalisi baru ini masih belum menemukan kesepakatan soal calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo.

Kehadiran koalisi ini cukup meyakinkan mengingat gabungan empat partai ini mengantongi 41,41 persen, atau dua kali lipat dari ambang batas bawah pencalonan presiden yang hanya 20 persen.

Sebagai informasi penting, partai politik atau parpol wajib memenuhi presidential threshold 20 persen agar bisa mengusung capres maupun cawapres. Aturan ini tertera dalam UU Nomor 23 Tahun 2023 yang diperbarui dalam UU Nomor 17 Tahun 2017. Regulasinya, Capres dan cawapres diusung partai atau gabungan partai dengan minimal 15 persen jumlah kursi DPR, atau 20 persen suara sah nasional.

Pada Pemilu 2019, tak ada partai yang melewati 20 persen suara nasional. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP tipis dengan persentase 19.3 persen. Kendati begitu, partainya Megawati Soekarnoputri ini bisa mengusung capres tanpa kolaborasi lantaran persentase PDIP di kursi DPR melampaui batas minimum.

Menakar Ganjar menjadi 'Widodo' atau 'Soekarno'

Dari empat partai yang bergabung untuk mengusung Prabowo, tersirat munculnya dukungan pihak istana. Meski bukan dukungan langsung secara verbal, sulit menolak jika tidak ada campur tangan Presiden Joko Widodo, sekecil apapun yang mungkin hanya terdengar sebagai arahan.

Tiga ketua partai, faktanya adalah anak buah langsung dari Presiden, sedangkan Ketua Umum PKB Cak Imin menitipkan kadernya sebagai menteri di kabinet Jokowi saat ini. Meskipun keempat ketua umum ini membantah adanya arahan dari Jokowi, hal itu sulit diamini, dan mungkin masuk dalam ranah informal yang dibicarakan sambil menyeruput kopi bersama.

Presiden Jokowi pun membantah bahwa dirinya memberikan arahan dalam terbentuknya koalisi besar ini. Menurut Jokowi, sebagai presiden tidak ada kapasitas dirinya memberikan arahan kepada partai manapun.

"Tidak, itu urusan mereka. Urusan koalisi, urusan kerjasama. Saya bukan ketua partai, saya presiden," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//