TPN: Mahfud Mundur dari Menko Polhukam Prabowo Juga

Politisi Senior PDI Perjuangan, Aria Bima (tengah).
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tak masalah jika pejabat publik yang ikut Pilpres 2024 harus mundur dari jabatan. Kekinian, calon wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, masih menjabat Menko Polhukam.

Namun, politisi PDI Perjuangan, Aria Bima memberi pengecualian, saat Mahfud mundur, maka Prabowo Subianto juga harus menanggalkan jabatannya sebagai Menteri Pertahanan. Kemudian, jika mundur bukan jadi pilihan, setidaknya harus cuti bersama.

"Pak Mahfud tentu harus menjadi perhatian khusus, dan Pak Prabowo ini ya, saya kira Presiden harus tegas harus mundur bareng atau cuti bareng, dua-duanya. Kan semuanya kandidat, Pak Mahfud mundur, Pak Prabowo mundur," tutur Aria Bima di bilangan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (18/12/2023).

PDIP Klaim Jokowi Ada di Belakang Ganjar Bukan Prabowo

Dia menuturkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sepertinya harus mempertegas aturan agar tak terjadi penyalahgunaan kekuasaan bagi kandidat pada pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.

"Saya kira presiden perlu mempertegas mana yang bisa, enggak boleh, Pak Mahfud harus mundur Pak Prabowo tidak, enggak bisa. Semua bisa cuti, semua bisa mundur, nah keputusannya seperti apa," ungkapnya.

Kendati demikian, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan aturan baru bagi menteri dan pejabat setingkat menteri hingga wali kota yang maju pilpres tidak harus mundur dari jabatannya.

Secara spesifik, aturan itu termaktub dalam PP Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

PP Nomor 53 tahun 2023 itu sudah diteken Kepala Negara per 21 November 2023.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//