Airlangga Tegaskan Golkar Tak Terlibat Usul Pemakzulan Jokowi
FAKTA.COM, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar), Airlangga Hartarto menegaskan bahwa partainya tak pernah terlibat dalam melakukan usulan pemakzulan Presiden Jokowi.
"Tidak ada (pemakzulan), Partai Golkar tidak akan melakukan itu, jauh," tegas Airlangga di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/1/2024) malam.
Airlangga juga mengatakan, Fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tidak ada terkait pembahasan mengenai pemakzulan presiden tersebut. "Tidak ada pemabahasan (pemakzulan) itu sama sekali di DPR," katanya.
Lebih lanjut, ia meyakini isu pemakzulan tersebut tidak akan bergulir sampai menjadi kenyataan, sebab, Presiden Jokowi didukung oleh lebih dari 80 persen susunan kabinet.
Rekor Menteri Korupsi Pecah di Era Jokowi"Tapi saya tegaskan, hari ini, dengan susunan kabinet yang ada, pak Presiden didukung lebih dari 80 persen. Apalagi ditambah Koalisi Indonesia Maju, kami yakin itu (pemakzulan) tidak ada," ujarnya.
Selain itu, ia menyebut kepercayaan publik tinggi terhadap kinerja Jokowi ketika memimpin Indonesia.
Sebelumnya, usulan pemakzulan Presiden Jokowi mencuat setelah sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kantornya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1/2024).
Adapun tokoh-tokoh yang hadir saat itu antara lain Faizal Assegaf, Marwan Batubara, dan Letnan Jenderal TNI Marsekal (Purn) Suharto.
Menurut Mahfud, kedatangan mereka menemui dirinya untuk melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 hingga pemakzulan Presiden Jokowi.
PraGib Satu-satunya Paslon Hindari Doorstop Usai Agenda KPKMahfud pun mengatakan kepada mereka, dirinya tidak bisa menindak laporan tersebut karena bukan kewenangannya.
Mahfud juga menjelaskan agar melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut ke KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sementara itu, soal Pemakzulan Presiden Jokowi, ia menyebut itu merupakan urusan DPR dan partai politik. (ILM)
Komentar (0)
Login to comment on this news