Jokowi Minta Kapolri Kawal Kasus Vina Cirebon: Tak Perlu Ditutup-tutupi
FAKTA.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Polri mengawal dan mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon secara transparan.
"Tanyakan kepada Kapolri. Saya sudah menyampaikan agar kasus itu betul-betul dikawal dan transparan, terbuka semuanya, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi," kata Jokowi setelah meninjau Pasar Lawang Agung, Sumatra Selatan, seperti dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (30/5/2024).
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky kekasihnya di Cirebon terus bergulir sejak diangkat ke layar lebar. Sebanyak 8 tersangka menjalani hukuman. Tujuh pelaku divonis hukuman seumur hidup, sedangkan satu lainnya dihukum 8 tahun penjara.
Kasus tersebut menyisakan misteri karena 3 pelaku disebut-sebut masih buron. Baru-baru ini, polisi menangkap satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2016 yakni Pegi Setiawan.
Alasan Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon: Bukti Belum CukupSetelah penangkapan Pegi, Polda Jabar menegaskan tidak ada lagi buron pembunuhan Vina dan Eky. Total tersangka kasus tersebut menjadi 9 orang, bukan 11.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan kedua DPO tersebut belum mendapatkan bukti cukup terkait keterlibatan pada kasus Vina.
“Bahwa tadinya DPO ada 3 kemudian menjadi 1, itu karena alat bukti yang mengarah ke 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).
Kadivhumas mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.
Komentar (0)
Login to comment on this news