8 Fakta Peresmian Bursa Karbon Indonesia

Peresmian IDXCarbon yang dilakukan langsung Presiden Joko Widodo di Jakarta, Selasa (26/9/2023). (Tangkapan layar Youtube @OtoritasJasaKeuangan)
Place your ads here

FAKTA.COM, Jakarta - Bursa Karbon Indonesia resmi meluncur. Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai penyelenggaranya telah menamakan Bursa Karbon sebagai IDXCarbon.

Nah, ada beberapa fakta menarik dari peluncuran IDXCarbon hari ini (Selasa, 26/9/2023). Apa saja?

1. Diresmikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam peresmian IDXCarbon, Jokowi hadir langsung untuk meresmikan.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menjelaskan, IDXCarbon merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim.

"Karena hasil dari perdagangan ini akan direinvestasikan kembali pada upaya menjaga lingkungan, khususnya pengurangan emisi karbon," ujar Jokowi.

2. Potensi Rp3.000 triliun. Jokowi menyebut, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60% memenuhi pengurangan emisi karbon dari sektor alam.

"Ada 1 gigaton karbondioksida (CO2) yang bisa ditangkap. Jika dikalkulasi, bursa karbon bisa mencapai Rp3.000 triliun," kata Jokowi.

Sederet Peraturan BEI untuk Mulai Bursa Karbon Hari Ini

Menurut Jokowi, potensi itu sebuah angka yang sangat besar dan kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan.

3. 99 PLTU batu bara. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar menyampaikan, 99 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara berpotensi ikut bursa karbon.

Data yang setara dengan 86% dari total PLTU yang beroperasi di Indonesia itu berasal dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero).

4. Ada empat mekanisme perdagangan yang disiapkan IDXCarbon. Di antaranya Auction, Regular Trading, Negotiated Trading, dan Marketplace.

5. Terhubung ke SRN-PPI. IDXCarbon terhubung dengan Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN-PPI) milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon dan menghindari double counting.

6. Penyedia unit karbon perdana. Di sini, perusahaan tersebut adalah Pertamina New and Renewable Energy (PNRE) yang menyediakan Unit Karbon dari Proyek Lahendong Unit 5 dan Unit 6 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk.

7. Pembeli unit karbon. Dari daftar yang ada, beberapa berasal dari sektor keuangan.

Di antaranya, PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank CIMB Niaga Tbk​, PT Bank DBS Indonesia, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT BNI Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas (bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk).

Bursa Karbon, Terobosan Baru Indonesia Tekan Emisi Gas Rumah Kaca

Sementara, pembeli lainnya adalah PT CarbonX Bumi Harmoni, PT MMS Group Indonesia, PT Multi Optimal Riset dan Edukasi, PT Pamapersada Nusantara, PT Pelita Air Service, PT Pertamina Hulu Energi​ dan PT Pertamina Patra Niaga​.

8. Pendaftaran. Pelaku usaha yang sukarela menurunkan emisi gas rumah kaca dapat menjadi pengguna jasa IDXCarbon.

Caranya dengan mengisi Formulir Pendaftaran Pengguna Jasa IDXCarbon yang tersedia pada website www.idxcarbon.co.id. Selain itu, pemilik proyek yang sudah memiliki Unit Karbon yang tercatat di SRN-PPI, dapat menjual Unit Karbonnya melalui IDXCarbon.

Direktur Utama BEI selaku Penyelenggara IDXCarbon, Iman Rachman menambahkan, IDXCarbon berupaya untuk memberikan transparansi, keandalan, dan keamanan dalam memberikan solusi terbaik bagi perdagangan karbon di Indonesia. Dengan begitu, tercipta perdagangan yang teratur, wajar, dan efisien.

"Melalui penyediaan platform yang mengedepankan pengalaman pengguna, diharapkan seluruh pelaku usaha dapat dengan mudah memperoleh manfaat dari perdagangan karbon," ucapnya.

Bagikan:

Data

Komentar (0)

Login to comment on this news

Updates

Popular

Place your ads here
Data
Pointer
Interaktif
Program
Infografis
//