POINTER: Agar Impor Tak Mengumbar
FAKTA.COM, Jakarta - Persoalan impor kembali menjadi sorotan. Terlebih, nilai impor sedang dalam tren naik.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), nilai impor secara bulanan naik 14,8% dari posisi April 2024 US$16,9 miliar menjadi US$19,4 miliar per Mei 2024.
Bahkan, baru-baru ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung persoalan impor terkait minimnya penggunaan barang dan jasa di tingkat kabupaten/kota.
"Penggunaan produk dalam negerinya masih 41% untuk kabupaten dan kota, masih kecil. Artinya, selain itu berarti produk-produk impor," ujar Jokowi saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (10/7/2024).
Jokowi Curiga Banyak Pemda Masih Gunakan Produk ImporSelain Jokowi, impor juga beberapa kali disinggung Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. Bahkan, Menteri yang dikenal dengan sapaan Zulhas itu merilis pernyataan kebijakan pengetatan impor baru.
- Bea masuk 200 persen. Wacana ini dilontarkan Zulhas untuk meredam produk China ke Indonesia.
- Tujuh sektor. Atas rencana itu, pemerintah pun menetapkan tujuh sector yang mendapat perhatian khusus.
- Satgas Impor Ilegal. Zulhas kembali membuka wacana baru atas keluhan Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo).
Beberapa wacana yang dilontarkan Zulhas seakan mengisyaratkan isu besar dalam persoalan impor. Apalagi, persoalan ini juga sempat jadi masalah pada periode 2023.
Saat itu, beberapa kebijakan telah dikeluarkan pemerintah untuk melindungi industri di tanah air. Salah satu faktornya adalah kehadiran e-commerce yang diduga masih banyak menjual produk impor.
Heboh Impor Peti Jenazah Dikenakan Cukai 30 PersenApa-apa saja kebijakan yang sudah dirilis pemerintah pada 2023 agar impor tak mengumbar?
- Revisi PMK 96/2023. Aturan ini terkait dengan pajak impor dan ekspor barang kiriman, terutama untuk e-commerce.
- Revisi Permendag 25/2022. Upaya ini sebagai kelanjutan dari PMK 96/2023 dalam hal post border menjadi border.
- Kehadiran LNSW. Lembaga National Single Window (LNSW) menjadi bagian dari perbaikan tata kelola ekspor/impor.
Dari beberapa kebijakan yang terealisasi dan yang direncanakan, masih perlu pembuktian lebih lanjut dalam hal efektivitas mengatasi persoalan impor. Paling tidak, tingkat keberhasilan itu akan terlihat dari neraca perdagangan.
Sejauh ini, Indonesia masih memperpanjang rekor surplus perdagangan dalam 49 bulan secara beruntun. Hingga Mei 2024, nilai surplus neraca dagang mencapai US$2,93 miliar atau turun 11,5% dari posisi akhir 2023 US$3,31 miliar.
Komentar (0)
Login to comment on this news